Tampilkan postingan dengan label Perekonomian Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perekonomian Indonesia. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Juni 2020

Perekonomian Indonesia - Diskusi 6

Diskusikan dengan teman anda:

1.      Apa yang dimaksud dengan otonomi daerah?

2.      Apa yang dimaksud dengan permasalahan dalam otonomi daerah

Jawaban:

Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, selain dari itu otonomi daerah ditandai dengan diberikannya kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing.

Permasalahan dalam otonomi daerah antara lain:

Kurangnya sumber daya keuangan adalah fiscal gap kualitas pelayanan publik yang masih memprihatinkan,

Rendahnya kualitas sarana dan prasarana,

Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang tidak mencukupi,

Belum diketahui potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mendekatipotensi riil.

 

Sumber:

Perekonomian Indonesia, Edy Suandi Hamid, Universitas Terbuka

Wikipedia, Otonomi daerah: https://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah

Perekonomian Indonesia - Tugas 1

Para mahasiswa, berikut merupaka soal Tugas Tutorial yang wajib anda kerjakan. Sertakan sumber bacaan sebagai referensi anda. Selamat mengerjakan.

  1. Jelaskan pemahaman Anda tentang peranan ekonomi rakyat dalam pemulihan ekonomi nasional!
  2. Masalah struktural apa yang dihadapi industry di Indonesia? Bagaimana cara menyelesaikan masalah tersebut? Jelaskan!
  3. Apa yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan dan menghemat pengeluaran APBN?

Jawaban:

1.      Peranan ekonomi rakyat dalam pemulihan ekonomi nasional, Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, tercantum dasar demokrasi ekonomi, di mana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran perorangan. Oleh sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bentuk usaha yang sesuai dengan prinsip tersebut adalah koperasi. Konsep Sistem Ekonomi yang berdasarkan pasal tersebut menempatkan negara pada pelindung dan pembangun perekonomian yang dikuasai dan mampu dikendalikan oleh rakyat. Pelaku-pelaku ekonomi yang ada, baik itu unit usaha kecil, menengah, besar ataupun konglomerat, semuanya adalah "rakyat Indonesia". Artinya aktivitas produksi, konsumsi, dan distribusi itu juga dilakukan oleh rakyat. Dengan pengertian di atas maka yang diharapkan adalah bahwa aktivitas-aktivitas di sektor industri, pertanian, pertambangan, jasa-jasa, dan sebagainya, melibatkan rakyat banyak untuk melakukannya. Ada kebebasan masyarakat untuk ikut bekerja atau menjadi pengusaha pada sektor-sektor itu, atau di lapangan-lapangan usaha yang ada. Tidak ada sektor produksi yang diperuntukkan bagi satu atau segelintir pengusaha. Mereka yang terlibat dalam aktivitas itu berhak pula untuk memperoleh penghasilan ataupun upah yang layak untuk membiayai konsumsinya. Artinya, berbagai penghasilan atau keuntungan dari segala penerimaan aktivitas ekonomi bisa dinikmati oleh sebagian besar rakyat yang terlibat dalam produksi itu. Termasuk dalam pengertian ini adalah adanya suatu pola distribusi yang adil sebagai akibat adanya aktivitas produksi di atas. Melalui paradigma ekonomi kerakyatan, kita tidak lagi mengejar pertumbuhan ekonomi semata tetapi lebih mengutamakan pemerataan ekonomi sehingga fundamental perekonomian berdasar pada kekuatan sendiri bukan mengandalkan bantuan asing. Mengembangkan Sistem Ekonomi kerakyatan tidak berarti menghambat proses keikutsertaan Indonesia dalam globalisasi, yaitu investasi dan perdagangan bebas. Namun jelas keterlibatan kita dalam perdagangan internasional bukanlah tujuan utama tetapi tujuan sekunder. Tujuan utama pembangunan ekonomi kerakyatan adalah meningkatkan kekuatan ekonomi nasional yang bertumpu pada ekonomi rakyat. Ekonomi Kerakyatan tidak mengabaikan sektor formal namun lebih memperhatikan, melindungi dan memberikan prioritas pada usaha-usaha ekonomi rakyat yang selama sepuluh tahun terakhir diabaikan. Sektor formal dapat tumbuh dan berkembang dengan meningkatkan kemampuan mereka sendiri bukan semata-mata bergantung pada kemudahan yang diberikan pemerintah seperti yang selama ini mereka nikmati.

2.      Masalah struktural yang dihadapi industri di Indonesia dan cara penyelesaiannya Pertama, masalah investasi. Investasi tumbuh signifikan tahun lalu, tapi lebih banyak didominasi oleh investasi ke sektor jasa. Bhima memaparkan porsi investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) ke sektor jasa naik signifikan dari 37,8% pada 2016 menjadi 45,6% pada 2017. Bahkan, porsi investasi penanaman modal asing (PMA) ke sektor jasa meloncat dari 26,8% ke 40,3% dari total investasi. Sementara itu, porsi investasi ke sektor industri pengolahan atau manufaktur baik PMA maupun PMDN terus merosot dari 54,8% pada 2016 menjadi 39,7% pada 2017. Kedua, masalah daya saing. Bhima menilai daya saing sektor industri Indonesia saat ini semakin tertinggal dari negara tetangga, seperti Vietnam dan Thailand. Dia mencontohkan industri tekstil di indonesia kurang produktif dikarenakan mesin-mesin yang digunakan sudah tua. "Kondisi ini terjadi juga di beberapa sektor industri strategis lainnya," tambah Bhima. Pemerintah diharapkan bisa memberi insentif seperti pembebasan bea masuk barang modal, sehingga pelaku industri tertarik untuk meremajakan mesin produksinya. Ketiga, masalah sumber daya manusia (SDM). "Ini agak lupa di paket kebijakan yang 16 jilid itu, harusnya SDM lebih prioritas daripada insentif fiskal dan deregulasi," imbuhnya. Bhima menegaskan sektor industri juga tidak akan dapat tumbuh secara signifikan jika SDM yang tersedia kebanyakan hanya tamatan SMP. Menurutnya, sekarang porsi tenaga kerja lulusan SMP mencapai 70% total tenaga kerja. Selanjutnya, ungkap Bhima, ada beberapa ketidaksesuaian dalam kebutuhan infrastruktur dan realisasi pembangunan yang berjalan selama ini. Salah satunya, pembangunan jalan tol dari kawasan industri di Jawa Barat ke pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta. "Pembangunan yang mendesak itu jalur kereta api, tapi yang dibangun malah jalan tol," jelasnya. Dengan banyaknya permasalahan yang harus dipecahkan, pertumbuhan sektor industri pada kuartal I/2018 diperkirakan tidak akan melebihi 5%. Apalagi, lanjut Bhima, pertumbuhan ekonomi juga diproyeksi tidak tumbuh setinggai kuartal I/2017 yang mencapai 5,01%. Pada tahun lalu, kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai 22%. Tetapi, pertumbuhannya sangat lamban, yakni hanya 4,2%.

3.      Yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan dan penghematan pengeluaran APBN

Perekonomian Indonesia – Diskusi 3

Diskusikan dengan teman anda:

  1. Jelaskan latar belakang dan tujuan BI merancang Arsitektur Perbankan Indonesia!
  2. Apakah pemerintah sekarang sudah mampu mengelola keuangan Negara secara efektif dan efisien?
  3. Mengapa pemerintah perlu mengeluarkan subsidi untuk masyarakat?

Jawaban:

Tujuan Bank Indonesia (BI) merancang Arsitektur Perbankan Indonesia (API) adalah untuk mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah sekarang sudah mampu mengelola keuangan negara secara efektif, contohnya yaitu pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah berhasil menjaga kestabilan ekonomi, pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah berhasil merelokasi sumber-sumber ekonomi, pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah berhasil mendorong retribusi pendapatan. Pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah juga sudah dilakukan secara efisien, contohnya yaitu penggunaan barang dan jasa yang dibeli dan digunakan oleh organisasi perangkat pemerintah telah mencapai tujuan sesuai manfaatnya.

Subsidi merupakan salah satu kebijakan fiskal yang memiliki arti strategis dalam bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu unit usaha atau sektor ekonomi, sebagai sebuah pilihan keterli­batan negara diarahkan dalam rangka mencapai dua misi sekaligus, yakni di satu sisi subsidi dapat menjadi cara meningkatkan kesejahteraan dan pada saat yang sama subsidi juga tidak membebani anggaran publik.