Tampilkan postingan dengan label Tugas 1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas 1. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Mei 2021

Akuntansi Biaya - Tugas 1

Manufacturing cost is the sum of costs of all resources consumed in the process of making a product. The manufacturing cost is classified into three categories: direct materials cost, direct labor cost and manufacturing overhead. It is a factor in total delivery cost.

 

 

 

 

Pertanyaan:

Pertanyaan No.1


 







 

 

 

 

 

 

 

 

Pertanyaan No. 2









 

 

 

 

 

 

 

 

Jawaban No. 1









 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jawaban No. 2



Senin, 01 Maret 2021

Akuntansi Biaya - Tugas 1

 Soal No 1




 

 

 

 

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

Soal No 2
















Bahasa Inggris Niaga - Tugas 1

 

To be First Mover in a business, you do not have to have market analysis.

Do you agree or disagree to the statement?

 

I disagree to this statement, instead to be the first mover you have to have strong market analysis.

 

By this way, you will be able to know your overall strength and weakness of your business;

You have to know that your quality products are best among competitors.

You have to know that your pricing strategy is winning against competitor’s pricing strategy.

Your business place located as best place as possible.

Your promotion lead to sales and brand recognition.

 

In addition to the market analysis to gain the first mover, you have to do sustain market analysis in order to survive the market, by doing the following efforts:

The first is by creating a technological edge over competitors. By starting earliest, first movers have more time than later entrants to accumulate and master technical knowledge.

The second way is by preempting later arrivals’ access to scarce assets—for example, a location on a city’s main street, talented employees, or key suppliers.

The third is by building an early base of customers who would find it inconvenient or costly to switch to the offerings of later entrants.

Hubungan Industrial - Tugas 1

 

Pertanyaan:

1.      Sebutkan dan jelaskan tiga aliran dalam manjemen yang muncul karena pandangan keseragaman.

2.      Sebutkan dan jelaskan teori-teori yang mendasari perburuhan atau serikat pekerja.

 

Jawaban:

 

1.      Tiga aliran dalam manajemen yang muncul karena pandangan keseragaman

a)      Manajemen ilmiah, dirumuskan oleh Frederick W. Taylor yang mengembangkan prinsip penciptaan iklim industrial dengan terjadinya kemitraan antara modal dan karyawan sehingga tercapai peningkatan efisiensi organisasi. Manajemen harus mempelajari pekerjaan yang harus dilakukan agar menjadi suatu cara terbaik dalam mengerjakan tugas. Taylor juga menyatakan bahwa dengan maksimisasi efisiensi produk setiap karyawan, manajemen ilmiah akan memaksimumkan penghasilan karyawan dan pengusaha. Rancangan dan pembayaran tugas yang tepat, sumber konflik sistem dapat dikurangi.

b)      Hubungan antar karyawan, aliran hubungan antar karyawan merupakan isu awal dalam psikologi industry yang berfokus pada individu. Para ahli teori hubungan antarkaryawan kurang tertarik dengan struktur insentif ekonomi, mereka lebih tertarik pada penciptaan kepuasan dalam hubungan social dalam kelompok kerja. Menurut mereka, karyawan yang puas akan memiliki kinerja yang tinggi dan mau bekerja sama. Selanjutnya, supervisi yang baik dan keterbukaan dalam komunikasi akan menginspirasi rasa percaya diri dan menigkatkan komitmen terhadap pencapaian sasaran organisasi. Manajer harus menyediakan lingkungan kerja yang mampu menanggapi kebutuhan emosional dan personal individu dalam kelompok kerja.

c)      Pandangan baru dalam hubungan antar karyawan, digagas oleh McGregor, Likert dan Herzberg yang memandang bahwa cara untuk memahami perilaku di tempat kerja adalah menemukan kebutuhan individu karyawan, bukan kebutuhan social. Oleh karena itu, pandangan ini menekankan terciptanya kepuasan karyawan. Karakteristik pekerjaan seperti menarik, menantang, dan kesempatan memiliki tanggung jawab dan arahan atau pengendalian diri merupakan motivator sesungguhnya. Pendekatan dalam pandangan baru ini lebih baik daripada pendekatan sebelumnya dalam analisis keperilakuan. Hal terpenting dalam analisis tersebut adalah memperbaiki hubungan antar karyawan di tempat kerja, menghilagkan sumber konflik, penerapan teknik manajerial yang tepat.

 

2.      Teori-teori yang mendasari perburuhan atau serikat pekerja

a)      Teori kemakmuran umum, yaitu teori yang menyatakan bahwa perjuangan serikat pekerja untuk menigkatkan upah demi mendorong dan memperkuat pertumbuhan ekonomi. Hal ini disebabkan setiap kenaikan upah akan mendorong kea rah ekspansi dan pertumbuhan. Menurut serikat pekerja, kenaikan upah akan menaikan produktivitas. Produktivitas yang tinggi akan menurunkan biaya produksi.

b)      Teori pemasaran tenaga kerja, yaitu teori yang menyatakan bahwa kondisi di tempat para pekerja itu bekerja ditentukan oleh kekuatan dan pengaruh pekerja di pasar dan tenaga kerja. Serikat pekerja menganggap dirinya sebagai agen ekonomi di pasar-pasar kerja.

c)      Teori produktivitas, yaitu teori yang menyatakan bahwa upah ditentukan oleh produktivitas karyawan. Semakin tinggi produktivitas, maka upah akan semakin tinggi pula.

d)      Teori perundingan atau tawar-menawar, yaitu teori yang menyatakan bahwa pasar tenaga kerja ditentukan oleh kekuatan ekonomi yang berlawanan dari karyawan dadn pengusaha. Oleh karena itu, harga tenaga kerja juga ditentukan oleh kekuatan tawar-menawar antara pengusaha dan karyawan.

e)      Teori oposisi loyal terhadap manajemen, yaitu teori yang menyatakan bahwa pekerja harus menolak tanggung jawab atas manajemen dan tidak mau menjadi manajer. Hal ini disebabkan oleh pandangan awal yang meyatakan bahwa fungsi manajemen adalah mengelola, sedangkan serikat pekerja mempunyai tanggung jawab pengawasan atau pengendalian atas kualitas manajemen.

 

 

Sumber:

·         Hubungan Industrial, Dorothea Wahyu Ariani, Universitas Terbuka

Hukum Bisnis – Tugas 1

 Pertanyaan:

1.      Jelaskan subyek dan obyek hukum bisnis, buat contoh kasus subyek dan obyek hukum

2.      Apa arti pengertian Wan Prestasi? Apa akibatnya?

3.      Jelaskan prinsip dasar asuransi? Berikan contoh-contohnya?

 

Jawaban:

  1. Subjek hukum adalah pendukung hak dan kewajiban. Pendukung hak dan kewajiban itu disebut orang. Dalam arti hukum orang terdiri dari manusia pribadi dan badan hukum. Manusia pribadi adalah subjek hukum dalam arti biologis, sebagai gejala alam, sebagai mahluk budaya yang berakal, berperasaan dan berkehendak.

Badan hukum adalah subjek hukum dalam arti yuridis, sebagai gejala dalam hidup bermasyarakat, sebagai badan ciptaan manusia berdasarkan hukum, mempunyai hak dan kewajiban seperti pribadi.

Secara prinsipiil badan hukum berbeda dengan manusia pribadi. Perbedaan tersebut dapat dilihat sebagai berikut:

a.       Manusia pribadi adalah mahluk hidup ciptaan Tuhan, mempunyai akal, perasaan, kehendak, dan dapat mati, sedangkan badan hukum, adalah badan ciptaan manusia pribadi berdasarkan hukum, dapat dibubarkan oleh pembentuknya.

b.      Manusia pribadi mempunyai kelamin sehingga dapat kawin, dapat beranak, sedangkan badan hukum tidak.

c.       Manusia pribadi dapat menjadi ahli waris, sedangkan badan hukum tiddak dapat.

Objek hukum dalam lalu lintas hukum yang menjadi objeknya adalah benda. Menurut Pasal 449 KUH Perdata yang dimaksud benda adalah setiap barang dan hak yang dapat dikuasai dengan hak milik. Barang sifatnya berwujud, sedangkan hak sifatnya tidak berwujud.

Contoh subjek hukum adalah orang pribadi dan objek hukum adalah lahan. Dalam konteks ini dapat dikatakan, bahwa sunjek dan objek hukum dalam contoh tersebut adalah seseorang yang memegang kepemilikan atas lahan.

  1. Pengertian Wan Prestasi adalah adanya kondisi perjanjian yang tidak dilaksanakan dengan baik yang dilakukan oleh salah satu pihak yang terlibat dalam perjanjian itu. Bentuk wan prestasi yaitu tidak memenuhi pestasi sama sekali, memenuhi prestasi tetapi tidak tepat waktunya, dan memenuhi prestasi tidak sesuai atau keliru. Akibatnya dari wan prestasi yang dilakukan debitur maka ada beberapa sanksi yang dapat dijatuhkan kepada debitur, yaitu:
    1. Membayar kerugian yang diderita kreditur, disingkat ganti rugi.
    2. Pembatalan perjanjian.
    3. Peralihan risiko, yaitu peralihan kewajiban untuk memikul kerugian jika terjadi suatu peristiwa di luar kesalahan salahsatu pihak, yang menimpa barang yang menjadi obyek perjanian.
    4. Membayar biaya perkara apabila sampai diperkarakan di muka hakim. Jika sampai terjadi suatu perkara di depan hakim, maka debitur sebagai pihak yang kalah harus membayar biaya perkara.
  2. Prinsip asuransi adalah perjanjian timbal balik antara dua pihak atau lebih. Perjanian ini timbul karena penanggung atau tertanggung memiliki hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan. Contohnya adalah asuransi jiwa, yang menurut Pasal 1 angka 1 UU No. 2 Tahun 1992 adalah “Untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan”.

 

Sumber:

- Hukum Bisnis, Nindyo Pramono, Universitas Terbuka.