Jumat, 05 Juni 2020

Pendidikan Agama Islam - Tugas 1

Pertanyaan:

Berikut ini disajikan Tugas wajib 1 yang harus saudara kerjakan

1) Bagaimana sejarah konsep civil society dan masyarakat madani?
2) Sebutkan prinsip-prinsip masyarakat madani dan jelaskan!
3) Bagaimana peran yang dapat dilakukan oleh umat beragama dalam mewujudkan masyarakat madani?
4) Sebutkan beberapa poin penting hak asasi manusia dalam Islam beserta ayat al-Qur’an yang berkaitan dengannya!
5) Bagaimana hubungan Islam dan demokrasi?

Jawaban:

1. Sejarah konsep civil society dan masyarakat madani. Sejarah istilah civil society mula-mula muncul di Inggris dalam masa-masa awal perkembangan kapitalisme modern, yang konon merupakan implikasi pertama penerapan ekonomi Adam Smith dengan karyanya The Wealth of Nation. Pandangan ekonomi Smith itu mendorong perkembangan kewirausahaan Inggris, yang dalam prosesnya terbentur kepada pembatasan-pembatasan oleh pemerintah karena adanya merkantilisme negara di mana pemerintah terlibat langsung dalam setiap praktik ekonomi sehingga menyulitkan para usahawan mengembangkan usahanya. Para usahawan kemudian menuntut adanya ruang kebebasan di mana dapat bergerak dengan bebas dan leluasa mengembangkan usaha mereka dan pemerintah tidak ikut campur dalam praktek ekonomi. Ruang kebebasan itu merupakan tempat terwujudnya civil society, yang merupakan ruang penengah antara pemerintah dan rakyat. Gagasan Civil society mencuat kembali setelah Gorbachev menggagas ide tentang keterbukaan. Gagasan
keterbukaan yang disebut dengan glasnoot dan perestroika merupakan reformasi atas rezim komunis yang diktator dan tirani di mana negara menutup ruang kebebasan dan keterbukaan bagi warganya. Sejarah masyarakat madani merujuk pada masyarakat Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah. Ketika nabi mengubah kota Yasrib menjadi Madinah pada waktu itu, mana Nabi
sebenarnya mendeklarasikan terbentuknya suatu masyarakat yang bebas dari kezaliman tirani dan taat hanya kepada hokum dan aturan untuk kesejahteraan bersama. Aturan dan hokum yang dimaksud itu tidak dibuat sewenang-wenang oleh penguasa tetapi berdasarkan perjanjian, kesepakatan, kontrak, dan janji setia yang kesemuanya mencerminkan kerelaan, bukan keterpaksaan. Masyarakat madani yang dideklarasikan oleh Nabi adalah masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis, dengan landasan takwa kepada Allah dan taat kepada ajaran-Nya. Takwa kepada Allah adalah semangat ketuhanan yang diwujudkan dengan membangun hubungan yang baik dengan Allah dan manusia. Hubungan itu tentu saja harus dilandasi dengan berbudi luhur dan ahlak mulia.

2. Prinsip-prinsip masyarakat madani adalah masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis, dengan landasan takwa kepada Allah dan taat kepada ajaran-Nya.

3. Peran yang dapat dilakukuan oleh umat beragama dalam mewujudkan masyarakat madani adalah membangun hubungan yang baik dengan Allah dan manusia yang dilandasi dengan berahlak mulia dan berbudi luhur.

4. Beberapa poin penting hak asasi manusi dalam Islam beserta ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan hak asasi manusia meliputi hak hidup yaitu hak dasar manusia untuk hidup yang diberikan oleh Allah kepada manusia seperti yang tercantum dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 32 dan Surat Al-Israa ayat 33, hak milik yaitu hak untuk memiliki sesuatu baik secara individua tau kolektif, seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 188, hak kehormatan yaitu hak untuk dihormati dan dihargai sebagai manusia ciptaan Allah seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Hujaraat ayat 11-12, hak persamaan yaitu hak untuk dianggap sama dengan manusia lainnya tanpa membedakan ras, gender, warna kulit, kebangsaan dan lainnya seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Hujaraat ayat 13, Al-Israa ayat 70 dan Ali Imran ayat 195, hak kebebasan yaitu hak kebebasan pribadi yang disesuaikan dengan prinsip keadilan bagi seluruh umat manusia.

5. Hubungan Islam dan demokrasi, Islam sangat mendukung demokrasi jika demokrasi dengan sistem pengambilan keputusan diserahkan kepada rakyat demi kepentingan Bersama dengan menjamin eksistensi hak-hak dasar manusia, demokrasi kompatibel dengan Islam. Rasulallah SAW mempraktikan proses demokrasi ketika memimpin Madinah, faktanya adalah kesepakatan Piagam Madinah yang lahir dari ruang kebebasan dan persamaan serta penghormatan hak-hak asasi manusia.

Sumber: Pendidika Agama Islam, Ali Nurdin, Syaiful Mikdar, Wawan Suharmawan, Penerbit Universitas Terbuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar