Apa yang anda ketahui tentang modal statair?
Jawaban:
Pengertian Modal Statutair (Bahasa Belanda) adalah modal yang jumlahnya disebutkan dalam akte pendirian perusahaan.
Sumber:
- Pengantar Akuntansi, Sugiarto, Universitas Terbuka
- Republik Indonesia Provinsi Sumatra Utara, Kementrian Penerangan: https://play.google.com/books/reader?id=unoSAAAAMAAJ&hl=en&pg=GBS.PA3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar