Pendapat saya, tentang potensi keuntungan antara investasi obligasi dan saham:
Obligasi lebih cocok digunakan sebagai investasi jenis pendapatan tetap, dan target waktu tertentu, sesuai dengan besaran kupon dan tenor obligasi. Dari sisi risk taker, obligasi cocok untuk investor berkarakter pengambil risiko rendah dalam berinvestasi.
Saham lebih cocok untuk yang memiliki karakter pengambil risiko tinggi dengan mengandalkan capital gain untuk tipe trader, dan yang memiliki karakter pengambil risiko moderate dengan mengandalkan dividen dan fluktuasi harga yang tidak terlalu besar.
Dari pengalaman dan tipe moderate saya dalam berinvestasi, saya lebih memilih saham dibandingkan obligasi. Alasannya, walaupun tidak bisa mengontrol penuh harga saham, tetapi saya memiliki kontrol penuh untuk menilai apakah suatu saham layak dibeli, dipertahankan atau dijual, didasarkan pada analisis teknikal yang mengandalkan kondisi fluktuasi harga saham atau berdasarkan analisis fundamental yang berdasarkan performa keuangan perusahaan. Saham juga memiliki tingkat likuidas tinggi jika memilih saham yang tepat terutama yang termasuk dalam kelompok LQ45 atau JII. Juga di era teknologi saat ini, pembelian dan penjualan saham sangat mudah, broker sudah menyediakan fasilitas transaksi online dalam versi mobile. Beberapa saham yang memiliki performa keuangan yang baik, bisa dipertahankan dalam jangka waktu lama, walaupun kenaikan harga saham cenderung perlahan dan Dividen Yield di bawah 5, tetapi dalam jangka panjang bisa diandalkan, terutama untuk persiapan dana pensiun mandiri.
Obligasi adalah pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.
Keuntungan Obligasi, yaitu:
Obligasi termasuk investasi yang menguntungkan. Adapun beberapa keuntungannya antara lain:
1. Aman
Pembayaran kupon atau imbalan dan pokok sampai dengan jatuh tempo dijamin oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 dengan dana yang disediakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya.
2. Kupon atau imbalan kompetitif
Pada saat diterbitkan (pasar perdana), kupon atau imbalan ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito dari bank-bank BUMN.
3. Kupon atau imbalan tetap
Kupon atau imbalan dengan tingkat bunga tetap sampai pada waktu jatuh tempo dibayarkan secara berkala.
4. Mudah dan likuid
Dapat diperdagangkan di pasar sekunder dengan mekanisme bursa efek atau transaksi di luar bursa (over the counter).
5. Potensi keuntungan (capital gain)
Berpotensi memperoleh capital gain bila obligasi dijual pada harga yang lebih tinggi dibanding harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di pasar sekunder.
Risiko dalam investasi obligasi, yaitu:
1. Risiko gagal bayar
Risiko gagal bayar adalah risiko di mana investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo. Meski demikian, obligasi negara tidak mempunyai risiko gagal bayar karena undang-undang menyatakan bahwa negara menjamin pembayaran kupon atau imbalan dan pokok obligasi negara sampai dengan jatuh tempo dengan dana yang disediakan APBN setiap tahunnya.
2. Risiko pasar
Risiko pasar adalah potensi kerugian (capital loss) bagi investor akibat faktor-faktor yang memengaruhi kinerja keseluruhan dari pasar keuangan, antara lain perubahan suku bunga, perubahan ekonomi dan kondisi politik yang tidak stabil. Selain itu, kerugian juga dapat terjadi apabila investor menjual obligasi di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya.
Risiko pasar dalam investasi obligasi ini dapat dihindari apabila pembeli obligasi di pasar perdana tidak menjual obligasi sampai dengan jatuh tempo dan hanya menjual obligasi jika harga jualnya (pasar) lebih tinggi daripada harga beli setelah dikurangi biaya transaksi. Pada saat harga pasar turun, pemilik obligasi tetap mendapat kupon setiap bulan sampai jatuh tempo dan tetap menerima pelunasan pokok sebesar 100 persen ketika produk investasi (obligasi) jatuh tempo.
3. Risiko likuiditas
Risiko likuiditas (liquidity risk) dapat terjadi apabila pemilik obligasi membutuhkan dana dalam waktu cepat tetapi surat obligasi tidak dapat dijual pada harga yang wajar. Risiko ini dapat dihindari karena obligasi negara dapat dijadikan sebagai agunan.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham
- Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
- Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:
- Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.
- Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.
Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.
Dari sisi kepemilikan, perbedaan dari kepemilikan obligasi dan saham adalah bahwa pemilik saham adalah bagian dari pemilik perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang obligasi adalah semata merupakan pemberi pinjaman atau kreditur kepada penerbit obligasi.
Obligasi juga biasanya memiliki suatu jangka waktu yang ditetapkan di mana setelah jangka waktu tersebut tiba maka obligasi dapat diuangkan sedangkan saham dapat dimiliki selamanya.
Sumber:
- Pengantar Akuntansi, Sugiarta, Universitas Terbuka.
- Bursa Efek Indonesia: https://www.idx.co.id/produk/saham/?keyword=undefined
- Duitologi.com: https://duitologi.com/articles/2019/04/11/apa-keuntungan-dan-risiko-investasi-obligasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar