Senin, 01 Maret 2021

Hubungan Industrial – Diskusi 3

 

Pertanyaan:

Jelaskan apa yang anda ketahui tentang lembaga kerja sama Bipartit dan Tripartit, Jelaskan pula fokus kegiatan lembaga Bipartit dan tujuan  lembaga kerja sama Tripartit.

 

Jawaban:

Lembaga Kerjasama Bipartit adalah lembaga kerjasama antar dua belah pihak yaitu pengusaha dan organisasi pekerja, yang berfungsi sebagai forum komunikasi dan konsultasi mengenai permasalahan ketenagakerjaan di perusahaan.

Lembaga Kerjasama Tripartit adalah lembaga kerjasama antar tiga pihak yang meliputi unsur pemerintah, organisasi pekerja dan organisasi pengusaha. Yang berfungsi sebagai forum komunikasi, konsultasi dan negosiasi secara internal atau eksternal.

 

Sumber:

Inisiasi Tuton Ke – 3: Mengadakan Unit Perjanjian Kerja Bersama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar