Pendapat saya, tentang potensi keuntungan antara
investasi obligasi dan saham:
Obligasi
lebih cocok digunakan sebagai investasi jenis pendapatan tetap, dan target
waktu tertentu, sesuai dengan besaran kupon dan tenor obligasi. Dari sisi risk
taker, obligasi cocok untuk investor berkarakter pengambil risiko rendah dalam
berinvestasi.
Saham
lebih cocok untuk yang memiliki karakter pengambil risiko tinggi dengan
mengandalkan capital gain untuk tipe trader, dan yang memiliki
karakter pengambil risiko moderate dengan mengandalkan dividen dan
fluktuasi harga yang tidak terlalu besar.
Dari pengalaman dan tipe moderate saya dalam
berinvestasi, saya lebih memilih saham dibandingkan obligasi. Alasannya, walaupun tidak bisa mengontrol
penuh harga saham, tetapi saya memiliki kontrol penuh untuk menilai apakah
suatu saham layak dibeli, dipertahankan atau dijual, didasarkan pada analisis
teknikal yang mengandalkan kondisi fluktuasi harga saham atau berdasarkan
analisis fundamental yang berdasarkan performa keuangan perusahaan. Saham juga
memiliki tingkat likuidas tinggi jika memilih saham yang tepat terutama yang
termasuk dalam kelompok LQ45 atau JII. Juga di era teknologi saat ini,
pembelian dan penjualan saham sangat mudah, broker sudah menyediakan fasilitas
transaksi online dalam versi mobile. Beberapa saham yang memiliki performa
keuangan yang baik, bisa dipertahankan dalam jangka waktu lama, walaupun
kenaikan harga saham cenderung perlahan dan Dividen Yield di bawah 5, tetapi
dalam jangka panjang bisa diandalkan, terutama untuk persiapan dana pensiun
mandiri.
Obligasi
adalah pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta
janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat
tanggal jatuh tempo pembayaran.
Keuntungan
Obligasi, yaitu:
Obligasi
termasuk investasi yang menguntungkan. Adapun beberapa keuntungannya antara
lain:
1.
Aman
Pembayaran
kupon atau imbalan dan pokok sampai dengan jatuh tempo dijamin oleh
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 dengan
dana yang disediakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap
tahunnya.
2.
Kupon atau imbalan kompetitif
Pada
saat diterbitkan (pasar perdana), kupon atau imbalan ditawarkan lebih tinggi
dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito dari bank-bank BUMN.
3.
Kupon atau imbalan tetap
Kupon
atau imbalan dengan tingkat bunga tetap sampai pada waktu jatuh tempo
dibayarkan secara berkala.
4.
Mudah dan likuid
Dapat
diperdagangkan di pasar sekunder dengan mekanisme bursa efek atau transaksi di
luar bursa (over the counter).
5.
Potensi keuntungan (capital gain)
Berpotensi
memperoleh capital gain bila obligasi dijual pada harga yang lebih tinggi
dibanding harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di pasar sekunder.
Risiko
dalam investasi obligasi,
yaitu:
1.
Risiko gagal bayar
Risiko
gagal bayar adalah risiko di mana investor tidak dapat memperoleh pembayaran
dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo.
Meski demikian, obligasi negara tidak mempunyai risiko gagal bayar karena
undang-undang menyatakan bahwa negara menjamin pembayaran kupon atau imbalan
dan pokok obligasi negara sampai dengan jatuh tempo dengan dana yang disediakan
APBN setiap tahunnya.
2.
Risiko pasar
Risiko
pasar adalah potensi kerugian (capital loss) bagi investor akibat
faktor-faktor yang memengaruhi kinerja keseluruhan dari pasar keuangan, antara
lain perubahan suku bunga, perubahan ekonomi dan kondisi politik yang tidak
stabil. Selain itu, kerugian juga dapat terjadi apabila investor menjual obligasi
di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari
harga belinya.
Risiko
pasar dalam investasi obligasi ini dapat dihindari apabila pembeli obligasi di
pasar perdana tidak menjual obligasi sampai dengan jatuh tempo dan hanya
menjual obligasi jika harga jualnya (pasar) lebih tinggi daripada harga beli
setelah dikurangi biaya transaksi. Pada saat harga pasar turun, pemilik
obligasi tetap mendapat kupon setiap bulan sampai jatuh tempo dan tetap
menerima pelunasan pokok sebesar 100 persen ketika produk investasi (obligasi)
jatuh tempo.
3.
Risiko likuiditas
Risiko
likuiditas (liquidity risk) dapat terjadi apabila pemilik obligasi membutuhkan
dana dalam waktu cepat tetapi surat obligasi tidak dapat dijual pada harga yang
wajar. Risiko ini dapat dihindari karena obligasi negara dapat dijadikan
sebagai agunan.
Saham
dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan
usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal
tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim
atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pada dasarnya,
ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki
saham
- Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan
perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen
diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika
seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang
saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan
saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang
berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai
– artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai
dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa
dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen
sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan
bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
- Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga
jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar
sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000
kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal
tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang
dijualnya.
Sebagai
instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:
- Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi
dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT.
XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham
tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena
takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp
1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.
- Risiko
Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh
Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari
pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan
dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat
sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut
dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak
terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh
hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari
pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus
menerus mengikuti perkembangan perusahaan.
Di
pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga
saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan
harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut.
Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham
tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik
yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri
dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti
tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti
kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.
Dari sisi kepemilikan, perbedaan dari kepemilikan
obligasi dan saham adalah bahwa pemilik saham adalah bagian dari pemilik
perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang obligasi adalah semata merupakan
pemberi pinjaman atau kreditur kepada penerbit obligasi.
Obligasi juga biasanya memiliki suatu jangka waktu
yang ditetapkan di mana setelah jangka waktu tersebut tiba maka obligasi dapat
diuangkan sedangkan saham dapat dimiliki selamanya.
Sumber:
- Pengantar Akuntansi,
Sugiarta, Universitas Terbuka.
- Bursa Efek Indonesia: https://www.idx.co.id/produk/saham/?keyword=undefined
- Duitologi.com: https://duitologi.com/articles/2019/04/11/apa-keuntungan-dan-risiko-investasi-obligasi/