Selasa, 02 Juni 2020

Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank - Tugas 2

  1. Jelaskan dan lakukan analisis perbedaan risiko kredit dan risiko investasi? Berikan contoh masing-masing 
  2. Jelaskan perbedaan deposito berjangka dan sertifikat deposito? Berikan kuntungan dan kelemahanya serta berikan contoh masing-masing

1. Risiko kredit adalah kemungkinan kerugian yang diakibatkan kegagalan debitur dalam memenuhi kewajiban kepada bank. Risiko kerugian yang terjadi di antaranya kegagalan pembayaran utang pokok dan bunganya, mengganggu cash flow dan menambah biaya penagihan.

 

Untuk menghidari risiko ini terjadi dapat dilakukan beberapa cara, diantaranya:

·  Melakukan pengecekan kondisi keuangan calon peminjam melalui Sistem Informasi Debitur (SID) atau sebelumnya disebut BI Checking, dan yang berlaku saat ini adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sebelum dilakukan akad kredit.

·  Batas pemberian kredit tidak melebihi 30 persen seluruh pendapatan calon peminjam.

·  Diberlakukan jaminan atas pinjaman.

·  Semakin berisiko status kredit, bank bisa menerapkan bunga lebih tinggi.

 

Contoh dari risiko kredit adalah, risiko yang terjadi terhadap kredit kendaraan, yaitu:

·  Kegagalan pembayaran pokok dan bunga pinjaman

· Untuk menagih tunggakan, diperlukan petugas bank untuk menagih kepada peminjam, dan hal ini menambah biaya penagihan.

·  Jika terjadi dalm jumlah dan waktu yang signifikan, hal ini dapat mengganngu cash flow pemberi pinjaman.

 

Risiko investasi adalah kemungkian kerugian yang diakibatkan oleh kegiatan investasi, yang diakibatkan oleh ketidakpastian yang mengakibatkan kerugian pada modal investasi atau sekedar tidak tercapainya target investasi yang diharapkan.

Beberapa jenis risiko investasi yaitu:

·   Risiko penurunan nilai investasi yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi atau hal-hal lain yang mempengaruhi. Jenis utama dari risiko ini adalah risiko yang terjadi pada pasar saham yaitu turunnya harga saham, risiko suku bunga, terutama bunga/kupon surat utang negara atau obligasi swasta, dan risiko nilai tukar mata uang.

·   Risiko likuiditas, yaitu kondisi saat tidak dapat menjual produk investasi pada harga yang diinginkan.

·   Risiko tidak terdiversifikasinya investasi.

·   Risiko akibat terjadinya inflasi

Contoh Risiko Investasi yaitu, seperti yang terjadi pada JIWASRAYA, yaitu terjadinya penurunan signifikan harga saham yang dibeli sehingga terjadi penurunan nilai investasi.

2. Deposito berjangka adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang sistem penarikannya hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara pihak ketiga dengan bank yang bersangkutan. Pilihan jangka waktunya pun beragam, dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan. Uang yang disimpan hanya bisa diambil ketika jatuh tempo oleh pihak yang tertera pada bilyetnya (bisa perorangan atau lembaga). Bila deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka akan kena penalti sesuai dengan kebijakan bank yang bersangkutan. Deposito juga dapat diperpanjang secara otomatis menggunakan sistem ARO (Automatic Roll Over). Deposito akan diperpanjang otomatis setelah jatuh tempo, sampai pemiliknya mencairkan depositonya.

 

Deposito berjangka memiliki beberapa keuntungan, yaitu:

Suku bunga deposito lebih tinggi dibandingkan produk tabungan biasa.

Relatif aman karena dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)

Memiliki risiko rendah

Mudah diakses

Dapat dijadikan sebagai jaminan kredit

Syarat untuk mendapatkan deposito relatif mudah

 

Deposito berjangka memiliki kelemahan, antara lain:

  Bunga relatif lebih kecil dibandingkan investasi sektor rill

  Uang tertahan di bank sampai jatuh tempo

  Pajak bunga deposito cukup besar

  Biaya administrasi

Sertifikat deposito adalah instrumen utang yang dikeluarkan oleh bank dan lembaga keuangan lain kepada investor. Sebagai pertukaran peminjaman uang institusi untuk masa waktu yang ditentukan, investor mendapatkan imbal hasil berupa bunga. Sertifikat deposito tidak mengacu pada nama seseorang atau lembaga tertentu karena sertifikat tersebut nantinya dapat digunakan untuk memindahtangankan atau diperjualbelikan pada pihak lain. Pencairan bunga dari sertifikat deposito dapat dilakukan di muka, tiap bulan, atau tiap jatuh tempo, baik tunai maupun non tunai.

Sertifikat Deposito memiliki beberapa keuntungan, yaitu:

· Perhitungan bunga dimuka, sehingga bunga yang anda peroleh dapat diinvestasikan lagi di tempat lain

· Tingkat suku bunga yang menarik, biasanya lebih tinggi daripada deposito biasa, dengan suku bunga acuan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR).

· Dapat diperjualbelikan di pasar uang.

· Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sertifikat Deposito memiliki kelemahan, antara lain:

· Kesulitan melepas sertifikat deposito pada harga sesuai ekspektasi ketika likuiditas di pasar uang kurang begitu dalam.

· Pajak dibayar di depan untuk serttifikat deposito yang diterbikan dengan tenor kurang dari satu tahun menyulitkan perhitungan harga transaksi di pasar uang jika pihak lawan tidak dikenakan pajak final.

 

Dari uraian di atas dapat disimpulkan perbedaan deposito berjangka dan sertifkat deposito, yaitu:

·   Bunga sertifikat deposito bisa didapatkan dimuka, sedangkan bunga deposito hanya didapatkan saat jatuh tempo.

·  Sertifikat deposito diterbitkan tanpa warkat yang ditatausahakan pada kustodian sentral, seperti Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sedangkan deposito berjangka diterbitkan dengan yang ditatausahakan pada kustodian sentral, seperti Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

·  Sertifikat deposito dapat diperjualbelikan dan dipindah tangankan di pasar uang, sedangkan deposito berjangka tidak dapat diperjualbelikan dan dipindah tangankan di pasar uang

·   Sertifikat deposito tidak dapat diperpanjang secara otomatis, sedangkan t deposito berjangka dapat diperpanjang secara otomatis

·   Jangka waktu sertifikat deposito sampai 3 tahun, sedangkan deposito berjangka hanya berjangka waktu 1 bulan hingga 12 bulan.

 

 

Sumber:

·   Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank, Murti Lestari, Universitas Terbuka

·   https://en.wikipedia.org/wiki/Credit_risk

· https://www.getsmarteraboutmoney.ca/invest/investing-basics/understanding-risk/types-of-investment-risk/

·         https://kamus.tokopedia.com/d/deposito-berjangka/

·         https://id.wikipedia.org/wiki/Deposito

·         https://id.wikipedia.org/wiki/Sertifikat_deposito

Tidak ada komentar:

Posting Komentar