Minggu, 07 Juni 2020

PKN - Diskusi 8

Pertanyaan:

Beberapa waktu yang lalu pemerintah mewacanakan untuk memasukan perwira militer aktif non job dalam struktur kelembagaan/ instansi sipil. Hal ini mengingatkan kita pada pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI di jaman Orde Baru dibawah pemerintahan Presiden Soeharto.

Berikan tanggapan saudara terhadap wacana dari pemerintah tersebut, argumen yang saudara sampaikan supaya menyandarkan pada aturan yang berlaku saat ini.!!

Silahkan tanggapi.

 

Jawaban:

Memasukan perwira militer aktif non job dalam struktur kelembagaan/instansi sipil harus dilakukan sangat selektif, dari sisi kualifikasi perwira tersebut (SDM) dan dari sisi instansi sipil yang hendak bergabung di dalamnya.

Sumber Daya Manusia yang ada di militer dilatih untuk berbagai bidang. Bahkan ada rekrutmen yang berasal dari profesi. Dengan kualifikasi yang memadai tentu mereka akan mampu menunaikan tugas, sesuai bidangnya masing-masing. Sebagi contoh, kemampuan mereka tidak hanya di bidang peperangan, mereka juga mahir dibidang lainnya, seperti ekonomi, kontruksi, informasi dan teknologi, kesehatan, rekayasa teknologi dan lain sebagainya.

Penempatan instansinya yang kemudian harus disesuaikan. Ada banyak instansi pemerintah yang strategis terhadap sisi ekonomi, keamanan dan kestabilan politik. Beberapa contoh mereka bisa ditempatkan menjadi Pertamina, di perusahaan infrastruktur dan konstruksi (BUMN Karya), Pelindo, Angkasa Pura, Dirgantara Indonesia, Pindan, Telkom, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar