Senin, 01 Maret 2021

Hukum Bisnis – Diskusi 4

 Pertanyaan:

Saudara mahasiswa, coba anda jelaskan pengertian dari

 

    Penggabungan (Merger)

    Peleburan (Konsilidasi)

    Pengambilalihan (Akuisisi)

 

Serta berikan contoh masing-masing pengertian ini!    

 

Jawaban:

Pengertian,

1.      Penggabungan (Merger) adalah kesepakatan untuk menggabungkan dua perusahaan menjadi satu perusahaan baru. Ada beberapa alasan perusahan-perusahan melakukan merger, diantaranya memperluas jangkauan bisnis, menambah market share, menambah shareholder value, mengurangi biaya operasi, meningkatkan revenue dan meningkatkan profit.

2.      Peleburan (Konsilidasi) adalah pembentukan perusahaan baru dari dua perusahaan lama, yang diikuti oleh pembubaran struktur perusahaan lama

3.      Pengambilalihan (Akuisisi) adalah pengambilalihan (dari sisi kepemilikan saham) dari perusahaan yang lebih kecil oleh perusahaan yang lebih besar. Akuisisi biasanya tidak diikuti oleh perubahan nama entitas. Serupa dengan merger, akuisisi betujuan  memperluas jangkauan bisnis, menambah market share, menambah shareholder value, mengurangi biaya operasi, meningkatkan revenue dan meningkatkan profit.

Contoh,

1.      Contoh penggabungan (Merger) adalah rencana merger Bank Syariah milik pemerintah yaitu Bank Mandiri Syariahi, Bank BRI Syariah dan Bank BNI Syariah. Nama baru hasil penggabungan ketiga bank tersebut belum ditentukan, berdasarkan informasi yang beredar saat ini, kemungkinan nama hasil penggabungannya adalah Bank BRI Syariah, mengingat Bank BRI Syariah telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

2.      Contoh peleburan (Konsilidasi) adalah peleburan Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Bumi Daya (BBD), dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) oleh pemerintah tahun 1990an. Peleburan ini dilatarbelakangi krisis ekonomi dan krisis keuangan padda tahun 1998. Seluruh operasi bank tersebut dihentikan dan struktur organisasi perusahaan dibubarkan untuk kemudian dilebur ke dalam Bank Mandiri.

3.      Contoh pengambilalihan (Akuisisi) adalah pengambil alihan PT Chandra Asri oleh PT Barito Pacific pada Desember 2007. Juga akusisi PT. Tri Polyta Indonesia oleh PT. Barito Pacific sekita bulan Juni 2008.

 

Sumber:

-          Hukum Bisnis, Nindyo Pramono, Universitas Terbuka

-          Barito Bakal Membangun Pabrik Butadiene: https://www.barito-pacific.com/index.php/news/barito-pacific?page=42

-          Mergers and Acquisitions: https://www.investopedia.com/terms/m/mergersandacquisitions.asp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar